Rabu, 16 Juli 2008

KOMUNIKASI KONTEM.3

Iklan Komersial dan Etika Pariwara Indonesia

Pembelokkan yang terjadi pada idealisme media saat ini dapat sering kita jumpai pada iklan komersial baik pada media cetak maupun media elektronik. Iklan-iklan komersial saat ini lebih mementingkan keinginan pasar. Padahal jika terus menerus mengikuti keinginan pasar maka tujuan utama iklan komersial itu dibuat pun akan semakin tidak jelas. Iklan komersial yang utama bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat luas agar mereka menggunakan produk atau jasa yang disampaikan dalam iklan tersebut. Iklan komersial pun dibuat seharusnya sesuai dengan etika iklan yang ada, sehingga tidak terjadi pembelokkan tujuan dan manfaat dari iklan itu sendiri, serta tidak terjadi pula pembelokkan idealisme media.
Jika iklan komersial di Indonesia ini dibandingkan dengan etika pariwara Indonesia, maka bisa dikatakan hampir seluruh iklan komersial yang telah tersebar dan tayang tidak sesuai atau melanggar etika pariwara Indonesia. Karena seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, para pembuat iklan atau biro iklan dan produsen saat ini mereka seperti memiliki tujuan utama yang sama, yaitu meraih keuntungan yang besar tanpa menghiraukan peraturan-peraturan yang ada serta memberi perlindungan pada konsumen. Terutama para manager pemasaran atau para pembuat iklan tersebut, mereka mengharapkan iklan yang mereka buat mampu diingat jelas oleh masyarakat luas, baik iklan itu dibuat dengan baik atau buruk, kreatif atau meniru, atau bahkan telah melanggar etika beriklan. Prinsip mereka adalah iklan akan menyerang kesadaran, sehingga jika kesadaran akan suatu produk sudah terbentuk, maka perilaku mengkonsumsi banyak dipengaruhi oleh kesadaran terhadap produk tersebut.
Perkembangan dunia periklanan sekarang ini memang luar biasa. Banyak sekali karya-karya anak negeri, baik di media elektronik maupun media cetak yang membuat kita tercengang, bangga dengan kreativitas mereka. Tapi jika kita mencermati lebih lanjut, dari karya-karya tersebut, masih banyak juga iklan-iklan yang melanggar tata krama dan tata cara periklanan di Indonesia, baik yang disengaja maupun tidak. Jelas terasa adanya tekanan antara etika di satu pihak dan kepentingan bisnis di pihak lain. Kondisi ini sebagian besar akibat masih awamnya para pelaku periklanan maupun masyaraakt sendiri dalam etika beriklan, dan diperparah oleh masih rendahnya tingkat kreativitas dari kebanyakan praktisi periklanan kita, sehingga sering harus mengambil jalan pintas.
Etika pariwara di Indonesia seperti dalam penggunaan bahasa, hak cipta, pencantuman harga, pemberian kata ”gratis” dan lain sebagainya yang sesungguhnya sangat penting dalam penggunaanya dalam iklan ini seolah-olah hanya peraturan tambahan yang boleh digunakan atau tidak menurut si pembuat iklan komersial tersebut. Sehingga kesadaran akan pentingnya untuk mematuhi etika beriklan ini sangat rendah. Padahal jika kesadaran untuk mematuhi etika beriklan saja rendah maka jaminan perlindungan terhadap konsumen pun juga rendah. Yang artinya iklan komersial yang menurut idealnya memberikan perlindungan terhadap konsumen atas informsi yang mereka sampaikan, justru akan bertindak sebaliknya. Seperti contohnya penggunaan kata ”murni”, ”asli”, atau ”100%” harus dapat dibuktikan kebenarannya. Karena seperti anda ketahui bahwa saat ini tidak sedikit praktek manipulasi yang telah dilakukan oleh biro iklan terhadap iklan komersial yang mereka buat.

Tidak ada komentar: